Nama : Rika Andriyanie
NPM : 2A213143
Kelas : 4EB21
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
Dosen : Dini Yarti
Tugas I
Tugas I
Universitas Gunadarma
BAB I
PENDAHULUAN
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Standar dan praktik akuntansi di
setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor
ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan
antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional
juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1)
Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara.
Ada delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum
kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus
per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan
pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu
negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui
penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan
(double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan
(rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi)
suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali
jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional,
menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
maskulinitas.
Didalam dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme.
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Dunia Akuntansi
Ada delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1. Sumber pendanaan
2. Sistem hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan politik dan ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat perkembangan ekonomi
7. Tingkat pendidikan
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme.
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Dunia Akuntansi
Ada delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1. Sumber pendanaan
2. Sistem hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan politik dan ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat perkembangan ekonomi
7. Tingkat pendidikan
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
1)
Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap
suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan
yang tersusun ketat dan saling tergantung.
2) Large vs Small
Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam
suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
3)
Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian)
adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan
suatu masa depan yang tidak pasti.
4) Maskulinitas vs feminimitas
adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta
pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan
perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat
nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah
pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi
Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat
PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol
semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.
Sistem Politik
Sistem politik yang ada
pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
“mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20,
“diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke
filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika.
Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi
di Jepang dan Swedia.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang
besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik
yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang
dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan
ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di
Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi
khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.
Perbedaan Besaran dan
Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi
antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi,
hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas.
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat
beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan
perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan
multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem
akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial
Iklim sosial turut
memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di
Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss
masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan
kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat
berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan
Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara
sosial.
6.
Tingkat Kompetensi
Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau
kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.
Tingkat Campur Tangan
Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai
perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di
Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi
sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi
penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang
beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban
membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.
Ada Legislasi Akuntansi
tertentu
Dalam beberapa kasus,
terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik
akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan
akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.
Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger
dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan
bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk
memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.
Tahap pembangunan
Ekonomi
Negara yang masih
mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda
dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada
kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga
akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi
kas sederhana.
11.
Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian
yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada
sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada
negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.
Status Pendidikan dan
Organisasi Profesional
Karena ketiadaan
profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti
halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi
oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada
dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor
tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan
dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan,
pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem
perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
NILAI
AKUNTANSI
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
Gray
mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1.
Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan untuk melakukan judgement profesionalis
secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi professional yang
mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory
control.
2.
Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang
seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas
untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3.
Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu
tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan
perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4.
Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan
untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada
pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan
dengan yang lebih transparan dan terbuka.
Alasan-alasan
perusahaan Go Internasional:
1. Theory pf comparative
advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology
and Strategic Alliance
Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill dan kompetensi
yang dimiliki
2. Memahami Cross
Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan
standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk
terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan
untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan
global
3. Analisis keuangan dan
perbandingannya
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut
cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan
sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi
mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan
dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem
akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat
Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun
1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin
kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka
dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan
nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar
dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba.
Atau, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat
mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry
tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan pendekatan mikroekonomi,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk
mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba
untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
(3) berdasarkan pendekatan disiplin independen,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc,
dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari
proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa
terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan
cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling
bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab
kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan
Amerika Serikat.
(4) berdasarkan pendekatan yang seragam,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan
seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di
Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi
di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan
sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan
akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi
secara seragam.
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki
karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk
kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo
Saxon.
(2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga
continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut
sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan
dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
(1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat
sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
(2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus
Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional
dan
independent,
(3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber
pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
(1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar)
atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian
aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan
seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
(3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
KLASIFIKASI
AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN
Terdapat 2
pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1.
Pendekatan Deduktif
Berkaitan
dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan
akuntansi:
1.
Macroeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan
erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya
mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai
pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2. Microeconomic
Pattern
Dalam
pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep
akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah
bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
3. Independent
Discipline Approach
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika
dan Inggris menganut pendekatan ini.
4. Uniform
Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal
ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik
pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua
tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi
yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of
Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi,
kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi
Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1.Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2.Negara-negara persemakmuran Inggris
3.Jerman / Jepang
4.Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda
dan Skandinavia)
5.Skandinavia
6.Israil / Meksiko
7.Amerika Selatan
8.Negara Berkembang
9. Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10. Negara-negara Komunis
2. Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review
(Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model
persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3) model
Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili
berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan
Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut
dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan
perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di
masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara
Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983)
mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
- Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
- Tingkat kepastian hukum.
- Peraturan pajak dalam pengukuran.
- Tingkat konservatisme.
- Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
- Penyesuaian replacement cost.
- Praktek konsolidasi.
- Kemampuan untuk memperoleh provisi.
- Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.
Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2)
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah
kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi
hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di
negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia
dan Amerika.
Perbedaan Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan
- Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya : Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
- Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
- Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
BAB III
PENUTUP
Isu
penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau
dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian
wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.PENUTUP
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.
Referensi :
http://adhebadriah.blogspot.com/2013/03/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
buku Akuntansi Internasional (International Accounting) karangan
Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL,
EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
http://xsaelicia.blogspot.com/2013/03/bab-2-perkembangan-klasifikasi_10.html
http://eriahandaresta.blogspot.com/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar